Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
309/Pdt.Bth/2026/PN Mlg H. Tharfiansyah, IR PT. SEJAHTERA SANTOSA GEMILANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 309/Pdt.Bth/2026/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat 0
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Janu WiyantoH. Tharfiansyah, IR
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN mempunyai hak dan/atau kepentingan hukum yang sah dan patut dilindungi terhadap Unit Apartemen Lantai 17 Unit 22 Malang City Point;
  3. Menyatakan hubungan hukum berdasarkan PPJB dan/atau dokumen transaksi Unit Apartemen Lantai 17 Unit 22 Pelawan telah dilaksanakan dengan pembayaran lunas, penyerahan dan penguasaan Unit oleh PELAWAN sebelum developer dinyatakan pailit, sesuai pembuktian dalam perkara ini;
  4. Menyatakan Unit Apartemen Lantai 17 Unit 22 Pelawan bukan merupakan bagian dari harta/boedel pailit yang secara sah dapat dialihkan kepada TERLAWAN melalui Risalah Lelang 873;
  5. Menyatakan TERLAWAN tidak mempunyai hak untuk melaksanakan eksekusi terhadap Unit Apartemen Lantai 17 Unit 22 karena bukan merupakan objek yang secara sah diperoleh TERLAWAN melalui Risalah Lelang 873;
  6. Menyatakan pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor 20/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Mlg. tanggal 23 Oktober 2025 tidak dapat dilaksanakan terhadap Unit Apartemen Lantai 17 Unit 22 Pelawan;
  7. Menyatakan PELAWAN adalah Pelawan yang benar (als goed opposant);
  8. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara.

SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak