Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2024/PN Mlg 1.SUPRIANTO
2.CRISTINA EDNILAG TALAVERA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIANTO
2CRISTINA EDNILAG TALAVERA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUBARYO, S.HSUPRIANTO
2SUBARYO, S.HCRISTINA EDNILAG TALAVERA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para  Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah  tempat lahir anak kandung Para  Pemohon yang bernama KRISHA JANE TALAVERA, tempat lahir  yang   sebagaimana tertulis BANGKALAN pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3526-LT-25082017-0067, diubah  menjadi tertulis dan terbaca SAN PABLO CITY;
  3. Memerintahkan kepada  Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan tempat lahir anak kandung Para Pemohon yang bernama KRISHA JANE TALAVERA   kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang  dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak