Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
350/Pdt.P/2024/PN Mlg ITA FAURIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 350/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ITA FAURIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah bulan lahir Pemohon  yang  tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang  Nomor 3573-LT-16042021-0046 tertanggal 16 April 2021 bahwa di Surabaya pada tanggal 10 Oktober 1975 atas nama ITA FAURIYAH anak kesatu perempuan dari Ayah CHUSAIYIN dan Ibu CHANIFAH diubah/ diganti menjadi bahwa di Surabaya pada tanggal 10 November 1975 atas nama ITA FAURIYAH anak kesatu perempuan dari Ayah CHUSAIYIN dan Ibu CHANIFAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian bulan lahir tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak