INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
84/Pdt.Bth/2024/PN Mlg | Tim Kurator Budi Prasetya (Dalam Pailit); Chrisma Agung Prasetya (Dalam Pailit) | 1.Cathalina 2.Tim Kurator PT. Bukit Mas Prima Perkasa (Dalam Pailit); Yunita Herlinawati (Dalam Pailit) |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Apr. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
Nomor Perkara | 84/Pdt.Bth/2024/PN Mlg | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Apr. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | 1. menerima serta mengabulkan perlawanan dari pihak pelawan untuk seluruhnya 2. menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar 3. menyatakan bahwa terlawan I merupakan pembeli yang tidak beritikad baik 4. menyatakan bahwa terlawan II merupakan penjual yang tidak beritikad baik. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |