Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G.S/2026/PN Mlg ELLY WAHYUNINGTIAS CV BANYU AJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G.S/2026/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Hafids, SH,ELLY WAHYUNINGTIAS
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 105.000.000,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Kesepakatan Pekerjaan Pengeboran Sumur antara Penggugat dan Tergugat tanggal 30 Mei 2017  adalah sah secara hukum;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji) karena tidak melaksanakan kewajiban pengeboran sumur;
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang pembayaran sebesar 63% yang telah diterima dari Penggugat sejumlah Rp. 105.0000.000 ( seratus lima juta Rupiah ). secara tunai dan seketika;
  5. Menghukum TERGUGAT membayar kepada PENGGUGAT uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari keterlambatan efektif dihitung sejak putusan pengadilan dibacakan sampai dengan putusan  ini dilaksanakan oleh  TERGUGAT
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau,

apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak