Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2020/PN Mlg PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang 1.Didik Nur Irawan
2.Nining Andriani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2020/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Joko W,Muhammad Y,Hari P,Ernita W.APT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang
Tergugat
NoNama
1Didik Nur Irawan
2Nining Andriani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.713.788,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.  Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.30.713.788,-(Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Belas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah); ditambah denda / penalty sebesar Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Akta Jual Beli No. 431/BMJ/IX/2012 Desa/Kel. Gunungsari RT. 02 RW. 09 Kec. Bumiaji Kota Batu atas nama Didik Nur Irawan yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak