Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan untuk seluruhnya;
- Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai pihak ketiga adalah sah dan tepat serta beralasan;
- Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikat baik dan jujur;
- Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah dari tanah beserta bangunan diatasnya SHM No. 01940 luas tanah 172 m2, Luas Bangunan 135 m2 an. Leni Arta Fidia Ningrum terletak di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Propinsi Jawa Timur;
- Menghukum TERLAWAN II untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 01940 luas tanah 172 m2, Luas Bangunan 135 m2 an. Leni Arta Fidia Ningrum terletak di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Propinsi Jawa Timur kepada PELAWAN, karena PELAWAN merupakan pemilik yang sah dan belum pernah mengizinkan untuk melelang atau bahkan menjual kepada TERLAWAN I atau TERLAWAN II;
- Menghukum Para TERLAWAN secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara atas timbulnya perkara ini;
|