Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
180/Pdt.Bth/2024/PN Mlg SAMUEL SURYODINOTO 1.SELIANI TJIPIATI
2.SRI KURNIAWATI
3.KURNIA ANNA SUKAMTO
4.ROFIKO DARTO ASHARI
5.SUDJATMIKO ADJI KURNIAWAN SH MKn
6.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL dI JAKARTA cq KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR cq KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MALANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 180/Pdt.Bth/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMUEL SURYODINOTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr Rachmat Harjono Tengadi, S.H., M.H.SAMUEL SURYODINOTO
Tergugat
NoNama
1SELIANI TJIPIATI
2SRI KURNIAWATI
3KURNIA ANNA SUKAMTO
4ROFIKO DARTO ASHARI
5SUDJATMIKO ADJI KURNIAWAN SH MKn
6KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL dI JAKARTA cq KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR cq KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MALANG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BUDHI ARIYANTO,SH,MOCHAMAD MOCHTAR,SHSELIANI TJIPIATI
2M.Misqi S Si Titik Mega Hardiati A Ptnh M Hum, Muhammad Erwin Satyaputra SH, dkkKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL dI JAKARTA cq KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR cq KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MALANG
3AGUS SALIM GHOZALI, , DKKKURNIA ANNA SUKAMTO
4AGUS SALIM GHOZALI, , DKKROFIKO DARTO ASHARI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan Akta Jual Beli tanggal 30 Maret 2023 Nomor : 14/2023 di hadapan SAPTA ILMIYATI, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan daerah kerja Kota Malang berkaitan dengan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 13 Pebruari 2023 Nomor : 11 dan Akta Kuasa Menjual tanggal 13 Pebruari 2023 Nomor : 12, keduanya dibuat di hadapan SAPTA ILMIYATI, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Malang yang dibuat antara Pelawan selaku Pembeli dengan Terlawan III dan Terlawan IV selaku Penjual  adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
  4. Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang sah atas obyek sengketa, yaitu :

Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 5955/Kelurahan Pandanwangi, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 14-02-2003 Nomor 1506/Pandanwangi/2003, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 12.06.01.06.04655, seluas 180 m2 (seratus delapan puluh meter persegi), tertulis atas nama : Nyonya KURNIA ANNA SUKAMTO, dan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 35.73.030.006.001.0785.0, terletak di :

Propinsi      : Jawa Timur ;

Kota            : Malang ;

Kecamatan  : Blimbing ;

Kelurahan   : Lowokwaru;

Jalan            : Perumahan Araya Puri Palma Megah 36, Rukun Tetangga 007,

Rukun Warga 11;

Beserta segala sesuatu yang berdiri serta tertanam di atasnya, baik yang sekarang telah ada dan yang kelak di kemudian hari akan ada/akan diadakan yang karena jenis dan ketentuannya menurut hukum dianggap sebagai benda tetap, di antaranya tidak terbatas pada bangunan, tanaman, dan hasil karya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak