Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2024/PN Mlg EKO NONO SLAMET RIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 11 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO NONO SLAMET RIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  nama Pemohon yang  tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah TK II Malang No. 4419/Disp/1989 tertanggal 29 Agustus 1989 atas nama NONO SLAMET RIYADI anak laki-laki sah dari suami istri SULIANTO dan SRI UMIATI *(nama yang salah) diubah/ diganti menjadi EKO NONO SLAMET RIYADI *(nama yang betul);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak