Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2020/PN Mlg ISMINANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMINANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan   Pemohon  tersebut  ;
  2. Memberi ijin  kepada   Pemohon   untuk  merubah/mengganti    nama  Pemohon   yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran  anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Malang Nomor : 767/2007 tanggal 8 Februari 2007 disitu tertulis nama PEMOHON (*nama yang lama) ISMINANTO/DENY diubah/diganti menjadi (*nama yang betut; ISMINANTO.
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon  untuk  mengirimkan  Turunan  Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil   dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang  bersangkutan  sesuai  perubahan/penggantian   nama  tersebut  atau  dalam Register  yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak