Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
337/Pdt.Bth/2022/PN Mlg Rosiana Purnomo 1.Lilik Sunarti, S.E
2.Sagit Kusnobianto
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 337/Pdt.Bth/2022/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 27 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rosiana Purnomo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAHFUD SHRosiana Purnomo
Tergugat
NoNama
1Lilik Sunarti, S.E
2Sagit Kusnobianto
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ENNYK WIDJAJA, SH, NAYTI CHAROLIN MEWOH, SH,Sagit Kusnobianto
2LEO A.PERMANA,SH,M.Hum,DERRYAN JUNIZAR F,SH,FITRA BAYU LESMANA,SH,S.PdLilik Sunarti, S.E
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menyatakan Pelawan (Rosiana Purnomo adalah Pelwan yang benar ;

2.Membatalkan putusan KasasiNo: 1784 K/PDT/2021 tanggal 4 Agustus 2021 dan Peninjauan Kembali No.466 PK/PDT/2021 tanggal 4 agustus 2021 dan peninjauan kembaqli no. 466 PK/PDT/2022 tanggal 2 Juni 2022

3.Mengadili kembali dengan menolak atau setidaknya tidak dapat diterima atas kasasi no 1784 K/PDT/2021 tanggal 4 agustus 2021 peninjauan kembali no 66 PK/PDT/2022 tanggal 2 Juni 2022 dan agar mengembalikan kepada putusan pengadilan negeri malang no 34pdt.g/2022 tanggal 6 oktober 2020 dan putusan pengadilan tinggi surabaya no 813/pdt/2020/ptsby tanggal 21 desember 2020

4.memutuskan kepada terlawan 1 untuk membayar biaya kerugian atas obyek aquo sebesar Rp. 10.750.000.000 sebagai ganti pembelian obyek aquo tersebut di ayas kepeda pelawan

5.menghukum terlawan untuk membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak