Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
115/Pid.Sus/2024/PN Mlg | IKA KUSUMAWATI RATNANINGRUM, SH | MUHAMMAD IVAN ADINATA alias IPANG Bin MUHAMMAD WIDODO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 115/Pid.Sus/2024/PN Mlg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1249/M.5.11/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN KE SATU
------ Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD IVAN ADINATA Alias IPANG Bin MUHAMMAD WIDODO pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 03.30 Wib atau setidak tidaknya pada bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih didalam tahun 2024 bertempat di kos Jl. Pesanggrahan gang Cengkeh No. 48 Kec. Prigen Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasuruan, berdasar pasal 84 KUHAP ayat 2 Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, di tempat ia di temukan atau di tahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apa bila tempat kediaman sebafian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu dari pada tempat kedudukan pengadilan negeri yang di dalam daerahnya tidak pidana dilakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratories Kriminalistik No. Lab : 00952/NNF/2024 tanggal 05 februari 2024 yang telah di periksa oleh DEFA JAUMIL, S.I.K, TITIN ERNAWATI,S Farm, Apt, RENDI DWI MARTA CAHYA, ST bahwa barang bukti Nomor : 02846/2024/NNF terdaftar dalam golongan I (satu) nomor adalah benar Kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I urut 61 lampiran 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA
------ Bahwa Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD IVAN ADINATA Alias IPANG Bin MUHAMMAD WIDODO pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 03.30 Wib atau setidak tidaknya pada bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih didalam tahun 2024 bertempat di kos Jl. Pesanggrahan gang Cengkeh No. 48 Kec. Prigen Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasuruan, berdasar pasal 84 KUHAP ayat 2 Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, di tempat ia di temukan atau di tahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apa bila tempat kediaman sebafian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu dari pada tempat kedudukan pengadilan negeri yang di dalam daerahnya tidak pidana dilakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berdasarkan hasil penimbangan barang dari Pegadaian pada tanggal 31 Januari 2023 Nomor 35/IL.124200/2024 yang di tandatangani oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Mella Arsyas dengan berat bersih 3,92 gram. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratories Kriminalistik No. Lab : 00952/NNF/2024 tanggal 05 februari 2024 yang telah di periksa oleh DEFA JAUMIL, S.I.K, TITIN ERNAWATI,S Farm, Apt, RENDI DWI MARTA CAHYA, ST bahwa barang bukti Nomor : 02846/2024/NNF terdaftar dalam golongan I (satu) nomor adalah benar Kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I urut 61 lampiran 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |