Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
843/Pdt.P/2021/PN Mlg bambang usdek Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 843/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 19 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1bambang usdek
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : /1963 tertanggal 5 Februari 1963 disitu tertulis telah lahir RADEN BAMBANG USDEK AGUSTONO anak laki-laki sah dari suami istri RADEN HARI SOEPARJO dan WATIEK SOELASMI diubah/diganti menjadi telah lahir BAMBANG USDEK anak laki-laki sah dari suami istri RADEN HARI SOEPARJO dan WATIEK SOELASMI ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak