Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 29 Jul. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
176/Pdt.G/2020/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Rabu, 29 Jul. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Lional Conan Hidayat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Rahmansyah Arif,Ryan Mandela,Sintong P. Sibarani,Stefani Erlina Halim | Lional Conan Hidayat |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Wanda Susena Sunaryo | 2 | Ricky Effendi |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ERDA SUSANTYADJI R,AKHMAD Z,BAGAS P | Wanda Susena Sunaryo |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matigedaad) berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata;
- Menyatakan sah dan berharga jual beli yang telah dilakukan dalam perkara ini;
- Menyatakan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No. 01/CB.Del/2020/PN. Kpn. Jo. No. 267/Pdt.G/2019/PN. Mlg. dicabut dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan, memerintahkan TURUT TERGUGAT membatalkan, menghapus dan mencabut blokir atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1321/Kalisongo;
- Menyatakan, memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk menerima dan melakukan proses balik nama atas nama PENGGUGAT;
- Menyatakan TERGUGAT I bersama-sama dengan TERGUGAT II secara tanggung renteng mengganti biaya kerugian materil sebesar Rp. 132.000.000 (seratus tiga puluh dua juta Rupiah);
- Menyatakan TERGUGAT I bersama-sama dengan TERGUGAT II secara tanggung renteng mengganti biaya kerugian immateriil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah);
- Menghukum TERGUGAT I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et Bono).
Demikian gugatan ini diajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri berkenan menerima dan mengabulkannya. Terima kasih. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |