Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon SUKISMAN yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan seorang Anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama AISYAH PUTRI NABILLA untuk menandatangani Akta Menjaminkan terhadap harta bersama Pemohon dan Almarhum Isri Pemohon bernama SUNARSIH, yaitu barang tidak bergerak yang sebagian merupakan hak dari 2 (dua) orang anak, berupa:
- Sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 6153, Surat Ukur Nomor 05493/Jatimulyo/2015 tanggal 20-01-2015, luas 137 m2, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, atas nama SUKISMAN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|