Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
519/Pdt.P/2024/PN Mlg M Dedi Rudianto 1.Hakiki
2.ATHIQ MUBAROK
3.FERY SYAMSUL ARIFIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 519/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Dedi Rudianto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Saiful Rizal, S.H.I., M.H.M Dedi Rudianto
Termohon
NoNama
1Hakiki
2ATHIQ MUBAROK
3FERY SYAMSUL ARIFIN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin dan/atau hak dan/atau wewenang kepada Pemohon untuk memanggil sendiri dan/atau menyelenggarakan RUPSLB atas PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA dengan mata acara sebagai berikut:
  1. Permintaan data dan keterangan terkait Perseroan, namun tidak terbatas pada pertangung jawaban Direktur atas pengelolaan Perseroan.
  2. Melakukan Perubahan Pengurus/mengganti Direksi dan Dewan Komisaris PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA.
  1. Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA;
  2. Menetapkan jangka waktu pemanggilan para pemegang saham untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak putusan /penetapan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. Menetapkan Kuorum Kehadiran para pemegang saham sebanyak ½ (satu perdua) saham dari pemegang saham PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA untuk melakukan RUPSLB secara sah;
  4. Menetapkan Kuorum sebanyak ½ (satu perdua) pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA untuk mengambil keputusan yang sah terhadap:
  1. Permintaan data dan keterangan terkait Perseroan, namun tidak terbatas pada pertangung jawaban Direktur atas pengelolaan Perseroan.
  2. Melakukan Perubahan Pengurus/mengganti Direksi dan Dewan Komisaris PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA
  1. Memerintahkan Direktur dan Komisaris untuk hadir dalam RUPSLB tersebut;
  2. Menetapkan pemanggilan kepada para pemegang saham PT. MAXCHAT INOVASI INDONESIA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak