Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
164/Pdt.G/2024/PN Mlg Supriati 1.Soekadi
2.Suharti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.G/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Supriati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDIK PURNOMO, SHSupriati
Tergugat
NoNama
1Soekadi
2Suharti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Mencabut nama SUPRIATI in casu PENGGUGAT yang tercatat dalam catatan administrasi data kependudukan setempat sebagai anak dari Almarhum MUDJOTO dan Almarhumah TUKIYEM ;
  3. Menyatakan orang yang bernama SUPRIATI in casu PENGGUGAT adalah anak kandung dari Almarhum MATTAHAL dan Almarhumah SETIJANI ;
  4. Menetapkan SUPRIATI in casu PENGGUGAT adalah ahli waris Almarhum MATTAHAL dan Almarhumah SETIJANI
  5. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk patuh terhadap isi putusan ini ;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak