Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
130/Pdt.Bth/2024/PN Mlg Sahala RH Panggabean, MBA 1.Dr. Hardi Soetanto
2.Dr. FM Valentina, SH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 130/Pdt.Bth/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sahala RH Panggabean, MBA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MASTUR SH.Sahala RH Panggabean, MBA
Tergugat
NoNama
1Dr. Hardi Soetanto
2Dr. FM Valentina, SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DIAN AMINUDIN, SH.Dr. FM Valentina, SH
2LARDI, SH.MH., AGUS PRASETYO, SH., MUHAMAD RIDWAN ZAENI, SH, DKKDr. Hardi Soetanto
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa Penggugat/Pelawan adalah Penggugat/Pelawan yang benar.
  2. Mengabulkan Gugatan Penggugat/Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan bahwa bahwa Penggugat/Pelawan dan Tergugat2/Terlawan2 telah melakukan transaksi jual beli secara sah.
  4. Menyatakan menurut Hukum bahwa sengketa dalam Perkara No: 25/Pdt.G/2013/PN/Tbn, jo Putusan Nomor 598 PK/Pdt/2016 Khususnya untuk obyek atas bidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No.633/Kelurahan Klojen. yang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No. 73 Blok D Kota Malang. Adalah Hak Milik Penggugat/Pelawan sebagai harta sendiri yang dibeli dari Tergugat2/Terlawan2.
  5. Menyatakan menurut Hukum bahwa Penetapan Eksekusi  Nomor:  1/Eks/2017/PN.Tbn Tbn dalam Perkara No: 25/Pdt.G/2013/PN/Tbn, jo Putusan Nomor 598 PK/Pdt/2016. Khususnya untuk obyek atas bidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No.633/Kelurahan Klojen. Yang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No. 73 Blok D Kota Malang. Oleh Pengadilan Negeri Malang haruslah diangkat dan dinyatakan Batal.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak