Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
528/Pdt.P/2020/PN Mlg 1.HADI WIYONO
2.YENNY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 528/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI WIYONO
2YENNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama Para Pemohon/ Pemohon I/ Pemohon II yang tertulis pada kutipan Akte Perkawinan No 119/ 1975 tanggal 23 JUNI 1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KOTA MALANG disitu tertulis TJIOE BOEN NGAM dengan HIN TJOE di ubah/diganti menjadi HADI WIYONO dengan YENNY
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada pegawai pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada kutipan Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan / penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak