Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2024/PN Mlg DESSY RIF'A ANZANI, Amd.Keb. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESSY RIF'A ANZANI, Amd.Keb.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dan nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3133/Tlb/2022 tertanggal 13 November 2012 atas nama NASYWA BRINA WICAKSONO  anak kesatu perempuan dari Ayah GALUH PRAJOKO WOJO WICAKSONO dan Ibu DESSY RIFA ANZANI diubah/diganti menjadi HAMASAH FILLAH EL NASYWA anak kesatu perempuan dari Ayah GALUH PRAJOKO WOJO WICAKSONO dan Ibu DESSY RIF’A ANZANI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang guna Didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak