Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
280/Pdt.P/2024/PN Mlg ACHMAD AJI SUBROTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 280/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD AJI SUBROTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Hafids, SH.,ACHMAD AJI SUBROTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama ibu pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No. 3573-LT-20032017-0003 tertanggal tertanggal 20 Maret 2017 atas nama ALISHABILLA RENAJI, anak ke satu PerempuanĀ  dari Ayah ACHMAD AJI SUBROTO dan Ibu LUSMINAH diubah/diganti menjadi RENITA (*nama ibu yang betul);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak