Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2023/PN Mlg IWAN SINGO NEGORO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 25 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IWAN SINGO NEGORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • MemberiĀ  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis padaKutipan Akte Kelahiran No. 540/1953 tertanggal 08 Agustus 1953yang dikeluarkan olehPegawai Luar Biasa Catatan Sipil diKota Besar Bogoryang semula bernamaOEY, TIANG TJOAN(nama akte kelahiran) menjadi IWAN SINGONEGORO(nama Indonesia).
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malangguna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak