Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2024/PN Mlg ADITJIPTO GOUTAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADITJIPTO GOUTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 20/1967 tanggal 10 Januari 1967 yang dikeluarkan Kantor Catatan SIpil Kotamadya Malang tertulis atas nama aditjipto dirubah menjadi aditjipto GOUTAMA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada pegawai Pencatat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan / penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak