Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2023/PN Mlg FENNI WIDIA WATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 29 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FENNI WIDIA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti tahun lahir Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Nomor 3573-LT-29082022-0056 tertanggal 31 Agustus 2019 bahwa di Malang pada tanggal 16 Agustus 2019 telah lahir MUHAMMAD AFIF AHWAL SAID ABBAD anak kesatu laki-laki dari ayah AKHMAD ARIFRIA KURNIAWAN dan Ibu FENNI WIDIA WATI (tahun lahir yang salah) diubah/ diganti menjadi bahwa di Malang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah lahir MUHAMMAD AFIF AHWAL SAID ABBAD anak kesatu laki-laki dari ayah AKHMAD ARIFRIA KURNIAWAN dan Ibu FENNI WIDIA WATI (tahun lahir yang benar);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak