Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Jl. Kol Sugiono IX B/13 RT/RW 008/001, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada tanggal 29 Juni 2007 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama SA’IM dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Mergosono Gang 3;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SA’IM;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|