Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2024/PN Mlg Hj. MARIA SURJANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. MARIA SURJANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Jl. Jagung Suprapto 46 RT/RW 005/001, pada tanggal 12 November 1974 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama AMINAH dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Samaan;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama AMINAH;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak