Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
422/Pdt.P/2024/PN Mlg LIA DAHLIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 422/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIA DAHLIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bagus Tida Abrori, SH.LIA DAHLIANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan anak (YONGKI FERNANDO TRI PAMUNGKAS (13 Tahun) )  yang belum dewasa untuk melakukan Perbuatan Hukum terhadap proses jual beli sebidang tanah yang terletak di Jl. Tutut RT. 001 RW. 007 Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang (Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 5723);
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak