Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
79/Pdt.Bth/2016/PN Mlg PT KEMBANG MULTIFINANCE 1.Abdul Muid
2.Amitha Daruswati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 79/Pdt.Bth/2016/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 21 Apr. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT KEMBANG MULTIFINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NIMROOD PASARIBU,SHPT KEMBANG MULTIFINANCE
Tergugat
NoNama
1Abdul Muid
2Amitha Daruswati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

permohonan kami sebagai berikut;

  1. Menerima Permohonan Perlawanan Pelawan.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik.
  3. Menolak Gugatan Penggugat / Terlawan untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya Tidak Dapat Diterima.
  4. Menghukum Terlawan / Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak