Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2024/PN Mlg AMOS FRANS DANIEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMOS FRANS DANIEL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDREE BUDI SETIAWAN SH MHAMOS FRANS DANIEL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.
  2. Menetapkan Wahyuningtias Putri Daniel, Perempuan lahir di Blitar tanggal 30 Maret 2008 berada dibawah Pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon Amos Frans Daniel, sebagai Pengampu dari Wahyuningtias Putri Daniel, Perempuan lahir di Blitar tanggal 30 Maret 2008;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon Amos Frans Daniel untuk mewakili Fitria Agustin Lioni, Wahyuningtias Putri Daniel, Perempuan lahir di Blitar tanggal 30 Maret 2008, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluanya tersebut
  5. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
  6. Atau menjatuhkan Penetapan lain yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak