Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2024/PN Mlg PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar 1.IMAM SAURI
2.HARI SURYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NIKE DIAN ARISANTIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar
Tergugat
NoNama
1IMAM SAURI
2HARI SURYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 80.405.004,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunes seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 80.405.004,- (Delapan Puluh Juta Empat Ratus Uma Ribu Empat Rupiah). Apabila Tergugat tidak meiunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukareia kepadaPenggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli SHM No, 610 an IMAM SAURI yang dljaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hash penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat atau slapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 2316 an IMAM SAURI untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut Apablia Tergugat tidak melaksanakan sebagalmana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain motion putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak