Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.Bth/2024/PN Mlg Tim Kurator Budi Prasetya (Dalam Pailit); Chrisma Agung Prasetya (Dalam Pailit) 1.Cathalina
2.Tim Kurator PT. Bukit Mas Prima Perkasa (Dalam Pailit); Yunita Herlinawati (Dalam Pailit)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 84/Pdt.Bth/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tim Kurator Budi Prasetya (Dalam Pailit); Chrisma Agung Prasetya (Dalam Pailit)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arya Wira Hadikusuma, S.HTim Kurator Budi Prasetya (Dalam Pailit); Chrisma Agung Prasetya (Dalam Pailit)
Tergugat
NoNama
1Cathalina
2Tim Kurator PT. Bukit Mas Prima Perkasa (Dalam Pailit); Yunita Herlinawati (Dalam Pailit)
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1G WAHYUDI HENDRAWAN, S.H., dan DEWI RENGGANIS, S.H., M.HCathalina
2Ayudinda Pilar Kharisma, S.HTim Kurator PT. Bukit Mas Prima Perkasa (Dalam Pailit); Yunita Herlinawati (Dalam Pailit)
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. menerima serta mengabulkan perlawanan dari pihak pelawan untuk seluruhnya

2. menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar

3. menyatakan bahwa terlawan I merupakan pembeli yang tidak beritikad baik

4. menyatakan bahwa terlawan II merupakan penjual yang tidak beritikad baik.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak