Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2024/PN Mlg PRADITA SETYAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRADITA SETYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Jl. Organ No. 118, pada tanggal 15 September 1996 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama PARNADJI dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Tunggulwulung;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama PARNADJI;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak