Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
694/Pdt.P/2020/PN Mlg AYU ALFANI HESTHIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 694/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYU ALFANI HESTHIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Malang No. 17/1998 tertanggal 07 Januari 1998 atas nama AYU ALFANI HESTHIYANTI anak pertama perempuan sah dari suami isteri ACHMAD dan ULFAH WIDYANTI (*nama ayah yang salah) diubah/diganti menjadi AHMAD (*nama ayah yang betul);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak