Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
135/Pdt.G/2024/PN Mlg FITRI ANDAYANI 1.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk c.q. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang Sutoyo
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
3.Suwatik
4.Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 135/Pdt.G/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FITRI ANDAYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IFA AL MUKAROMAH, S.H.FITRI ANDAYANI
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk c.q. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang Sutoyo
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
3Suwatik
4Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang
2Notaris Christianawati, S.H., M.Kn.
3Notaris Choirul Anam, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.328.244.851,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, dan TURUT TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
  3. Menyatakan risalah lelang Nomor 052/10.03/2024-01 Batal Demi Hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  4. Memerintahkan TERGUGAT II untuk membatalkan risalah lelang Nomor 052/10.03/2024-01;
  5. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1691 seluas 174 m2 yang terletak di Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur atas nama Suwatik tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak