Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa nama METI MULIAWATI yang tercatat di KTP, KK dan Kutipan Akte Kelahiran Pemohon, dan/atau MEATY MULIAWATI yang tertera di Sertifikat Hak Milik No. 4819 berupa sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan permanen yang terletak di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan/atau MEATY MULIAWATIC yang tertera di Sertifikat Hak Milik No. 112 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat adalah satu orang yang sama;
- Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|