Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon SUPRIYANTO yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan seorang Anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama FARHAN HANIF MUHYIDDIN untuk menandatangani akta Pembagian Hak Mewaris harta Peninggalan Ibu dari Almarhum Istri Pemohon yang bernama PAINI, yaitu barang tidak bergerak yang sebagian merupakan hak dari anak Pemohon, berupa:
- Sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 5684, Surat Ukur Nomor 04235/Bandungrejosari/2015 tanggal 19-07-2015, luas 117 m2, atas nama PAINI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|