Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
220/Pdt.Bth/2023/PN Mlg 1.Nurmaisyah
2.Sayyid Abbas
3.Inayatul Cholisah
3.Hj. Ririn Ekowati Agustina
4.PT. Altus Capital Partners Indonesia
5.PT. Bank CIMB Niaga Tbk
6.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 220/Pdt.Bth/2023/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 08 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nurmaisyah
2Sayyid Abbas
3Inayatul Cholisah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Verridiano Leonardo Filmon Bili., SH., MHNurmaisyah
2Verridiano Leonardo Filmon Bili., SH., MHSayyid Abbas
3Verridiano Leonardo Filmon Bili., SH., MHInayatul Cholisah
Tergugat
NoNama
1Hj. Ririn Ekowati Agustina
2PT. Altus Capital Partners Indonesia
3PT. Bank CIMB Niaga Tbk
4Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MIRAH P SH.,,SASTRA WARDI S.H.,,ACE BASITA SSH.,MHPT. Bank CIMB Niaga Tbk
2RIDHO WAHYONO,ALI RIDHO,MAHFUDI, LUTFIA NOVITASARI,SATRIA ISLAM PUTRA S,YANTI RKepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
3AGUNG IRAWAN,SH,ANANTO SETYO UTOMO,SH,IWAN FAJARIYANTO,SH,AGUNG K,SHHj. Ririn Ekowati Agustina
4NASAR AMBARITA,SH,M.Hum,Sp,MALONA ELITA S,SH,NATAL HITLER S,SHPT. Altus Capital Partners Indonesia
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
  1. Menerima Perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang beritikad baik;
  3. Membatalkan Lelang yang telah dilaksanakan oleh Terlawan III berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor : 666/47/2022 tanggal 7 September 2022;
  4. Menyatakan Eksekusi Nomor : 7/Pdt.Eks/2023/PN Mlg yang dimohonkan oleh Terlawan I dinyatakan ditolak atau setidak – tidaknya tidak dapat dilaksanakan;
  5. Menyatakan Turut Terlawan II untuk tidak melakukan apapun terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 85, atas nama H. Djauhari, luas 650 m2, yang terletak di Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Atau;

Apabila Pengadilan Negeri Malang berpendapat lain, mohon putusan yang adil berdasarkan hukum dan sesuai dengan maksud perlawanan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak