Tanggal Pendaftaran |
Senin, 25 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
66/Pdt.G/2024/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Jumat, 22 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Artha Lestari Jawa Timur |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Ood Chrisworo | Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Artha Lestari Jawa Timur |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | 2. Kepala Kepolisian Resort Kota malang, |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Penggunaan Rekening di Bank BCA Rekening No. 4408459999 di Bank OCBC NISP dengan nomor rekening 348810011000 atas nama Ketua Gideon Suryatika berdasarkan Notulen Rapat Pengurus tanggal 9 Janurai 2018 semata memanfaatkan jaringan Perbankan tersebut, sehingga penggunaan rekening tersebut adalah sah mempunyai kekuatan hukum mengikat
- Menyatakan Transaksi antara Penggugat dengan Tergugat serta pengembalian Pokok pada posita No. 6 serta pembayaran bunga yang diterima baik adalah merupakan kesepakatan sesuai ketentuan Pasal 1320 Jo Pasal 1338 KUH Perdata adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |