Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2023/PN Mlg SRI RUKTIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 24 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RUKTIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  • Menetapkan bahwa nama SRI RUKTIMAH yang tercatat di KTP, KK dan Kutipan Akte Kelahiran Pemohon dan/atau RR. SRI RUKTIMAH yang tercatat di Kutipan Akta Nikah dan/atau nama NY. SUNARJO yang tertera di  Daftar Keterangan Obyek untuk Ketetapan Ipeda Sektor Pedesaan dan Sektor Perkotaan Nomor 793 tertanggal 11 Januari 1985 berupa tanah sawah seluas 400 m2 per 2 kavling yang terletak di Kelurahan Sumur Welut, Lakarsantri, Kotamadya Surabaya adalah satu orang yang sama;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak