Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Mlg DR Susianto S.H., M.Hum, CLA M.H. Hudin Al Sonny P. E Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DR Susianto S.H., M.Hum, CLA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alal Hidayah, S.H.DR Susianto S.H., M.Hum, CLA
Tergugat
NoNama
1M.H. Hudin Al Sonny P. E
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 479.175.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perjanjian Kerjasama tanggal 9 Agustus 2017 yang dibuat dibawah tangan antara Penggugat dan Tergugat di Kota Malang;
  3. Menyatakan sah Pembaruan Perjanjian Kerjasama tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat dibawah tangan antara Penggugat dan Tergugat dan dilegalisasi di kantor Notaris DYAH WIDHIAWATI,SH,.MKn di Kota Malang;                
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya milik Tergugat yang terletak di Perum Griya Santa Blok J No. 230, RT 01 RW 19, Kel Mojolangu, Kec Lowokwaru, Kota Malang, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara   : Jalan
  • Timur   : Rumah Bu Titin
  • Selatan : Jalan
  • Barat   : Rumah Pak Burhan
  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas mobil Pajero Sport warna Putih Nopol : B 7 AIL milik Tergugat ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak