Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon SUPRIYANTO yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan seorang Anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama FARHAN HANIF MUHYIDDIN untuk menandatangani akta Hibah harta Peninggalan Ibu dari Almarhum Istri Pemohon yang bernama PAINI, yaitu barang tidak bergerak yang sebagian merupakan hak dari anak Pemohon, berupa:
- Sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 5660, Surat Ukur Nomor 04226/Bandungrejosari/2015 tanggal 09-07-2015, luas 84 m2, atas nama RAMELAN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|