Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2020/PN Mlg LIE, CHRISTINE NOVIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIE, CHRISTINE NOVIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dan orang Tua Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 436/1986 tanggal 7-5-1987 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Malang atas nama lie, christine novianti anak perempuan dari lie, welly budi sanjaya dan thio, ira natalia dirubah menjadi christine novianti anak perempuan dari welly budi sanjaya dan ira natalia;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu ; 
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak