Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
326/Pdt.P/2024/PN Mlg SUNDHY CHRISTIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 326/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNDHY CHRISTIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  nama Pemohon yang  tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No. 552/1966. tertanggal 19 November 1966 atas nama WONG, SUNDHY CHRISTIANTO anak laki-laki dari seorang  Ayah WONG SENG dan Ibu LAM GOEN HEE diubah/ diganti menjadi SUNDHY CHRISTIANTO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak