Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PN Mlg ANAS JAINUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANAS JAINUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa seorang Perempuan yang bernama: EVA MARDIANA tersebut telah berada dibawah Pengampuan disebabkan karena telah menderita penyakit Depressive Episode (F32) sehingga menyebabkan Saudari Pemohon sulit untuk diajak berkomunikasi;
  • Menetapkan bahwa Pemohon ANAS JAINUDIN adalah sebagai Wali Pengampu dari Saudari Pemohon yang telah menderita penyakit Depressive Episode (F32) sehingga menyebabkan Saudari Pemohon sulit untuk diajak berkomunikasi bernama: EVA MARDIANA tersebut, yang berdasarkan hukum berhak untuk mewakili kepentingan Saudari Pemohon tersebut sesuai dengan hak dan kewajibannya dihadapan hukum;
  • Menetapkan atau memerintahkan Balai Harta Peninggalan Kota Malang selaku Pengampu Pengawas;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya