Petitum |
- Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya ;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar ;
- Menyatakan perlawanan Pelawan adalah benar dan berdasarkan hukum ‘;
- Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 001/DFV/PPJB/X/2020 tanggal 30 bulan Oktober 2020 yang dilegalisasi dihadapan NOVITASARI DIAN PHRA HARINI, SE., SH., MKn, Notaris Kota Batu Nomor : 5646/LEG/X/2020 tanggal 30 Oktober 2020 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat ;
- Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 001/DFV/PPJB/X/2020 tanggal 30 bulan Oktober 2020 yang dilegalisasi dihadapan NOVITASARI DIAN PHRA HARINI, SE., SH., MKn, Notaris Kota Batu Nomor : 5646/LEG/X/2020 tanggal 30 Oktober 2020 ;
|