Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
270/Pdt.Bth/2019/PN Mlg SUPRAPTO 1.MENIK RACHMAWATI
2.SLAMET RIDHU HARTANTO ANDI SAPUTRO alias SLAMET RINDU HARTANTO ANDI SAPUTRO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 270/Pdt.Bth/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPRAPTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANJAS WINDU SINGGIH , ANANG DJATMIKOSUPRAPTO
Tergugat
NoNama
1MENIK RACHMAWATI
2SLAMET RIDHU HARTANTO ANDI SAPUTRO alias SLAMET RINDU HARTANTO ANDI SAPUTRO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

  1.  
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (Allgoed Opposant);
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik dari tanah dan beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Kartini No.19 RT.007/RW.013, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, dengan alas Hak Pengelolahan dan Penggarapan Tanah Hak Eigendom Verponding Nomor. 4635 seluas 1.217 m2 (seribu dua ratus tujuh belas meter persegi) ;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali (sita) eksekusi tanggal 23 September 2019 Nomor 16/Pdt.G/2006/PN.Mlg, jo No. 11/Eks/2018/PN. Mlg sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  5. Menghukum Terlawan Penyita dan Terlawan Tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding, kasasi (Uitvoerbaar Bijvoorraad)

Apabila Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang berpendapat lain, maka;

SUBSIDAIR :

“ Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

( Ex Aequo Et Bono ) “;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak