Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
240/Pdt.Bth/2024/PN Mlg Hestiwati Tuhuleley 1.Tito Nur Affandi, S.Si.,S.Pd.,M.M
2.Ahmad Hidayat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 240/Pdt.Bth/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hestiwati Tuhuleley
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. RUTINSIH MAHERAWATI, S.H., M.Hum,. Ph.D.Hestiwati Tuhuleley
Tergugat
NoNama
1Tito Nur Affandi, S.Si.,S.Pd.,M.M
2Ahmad Hidayat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan (Verzet) Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beretikad baik (good opposant);
  3. Menyatakan Risalah Lelang nomor 419/10.01/2024-01 tanggal 05 Maret 2024 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;
  4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 29/Pdt.Eks/2024/PN.Mlg, tidak dapat dilaksanakan (Non Executable);
  5. Membatalkan & menghentikan menurut hukum Eksekusi Pengosongan atas  permohonan Eksekusi pengosongan Nomor: 29/Pdt.Eks/2024/PN.Mlg ;s
  6. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, Turut Terlawan I, Turut Terlawan II untuk membayar biaya perkara dengan tanggung renteng;

 

SUBSIDAIR:

Atau bilamana Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak