Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2024/PN Mlg RATIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SAMIN UNTUNG, SH, S.SyRATIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON ;
  • Menyatakan orang bernama RATIAH AL RATIK tanggal lahir 15 Januari 1951 tersebut di dalam Asli SHM No. 3598, berlokasi di Sawojajar RT.01 RW.02, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Propinsi Jawa Timur NIB: 12.06.02.08.07327. SU No. 1145/Sawojajar/2004 Lt. 660 M2 diterbitkan di Malang tanggal 31 Mei 2004 dan orang bernama RATIAH yang tersebut di dalam E-KTP NIK : 357303608430002, Tempat/tgl. lahir : MALANG, 24-08-1943, Kewarganegaraan : Indonesia, Status : Cerai Mati, Pekerjaan Pensiunan, Agama : Islam, Alamat Jalan Sawojajar VII/75 RT.001/RW.002 Kel. Sawojajar Kec. Kedungkandang Kota Malang, orangnya adalah satu dan sama ;
  • Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PEMOHON
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak