Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
274/Pdt.G/2024/PN Mlg SITI SAROFAH PT. Smart Multi Finance Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 274/Pdt.G/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI SAROFAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARYO WITJAKSO, S.H.SITI SAROFAH
Tergugat
NoNama
1PT. Smart Multi Finance
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1- PT. Mega Finance Blitar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.150.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perjanjian pembiayaan Modal Kerja Nomor no 04232123000520 dan segala perjanjian ikutan yang menyertai merupakan Perjanjian yang mencantumkan klausula baku yang dilarang oleh Undang Undang R.I No. 8 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pada Bab V “ Pasal 18 ayat (1.a, 1.d), ayat (2) sebagai perbuatan yang salah dan melawan hukum
  3. Menyatakan Perjanjian yang tertuang baik sebelum dan sesudah terbitnya perjanjian pembiayaan Modal Kerja Nomor no 04232123000520 tertanggal 22-09-2023 dan segala perjanjian ikutan yang menyertai berikut akibat hukum yang menjadi turutannya adalah dengan cara yang salah dan melawan hukum ;
  4. Menyatakan perbuatan Tergugat murni merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;Menyatakan Perjanjian yang tertuang perjanjian pembiayaan Modal Kerja Nomor no 04232123000520 tertanggal 22-09-2023 dan segala perjanjian ikutan yang menyertai berikut akibat hukum yang menjadi turutannya yang telah ditandatangani penggugat adalah batal, tidak sah dan cacat hukum dengan segala akibat hukumnya ;
  5. Menyatakan Penggugat adalah subyek hukum  yang beretikat  baik dan harus dilindungi hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak