Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2024/PN Mlg ANASTASIA VENNY JUMITA NAINGGOLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANASTASIA VENNY JUMITA NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  nama Pemohon yang  tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh oleh Pegawai luar biasa Tjatatan Sipil Indonesia di Kotamadya Surabaya No. 1268/1970. tertanggal 28 Desember 1970 atas nama ANASTASIA VENNY JUNITA anak perempuan dari suami istri NAINGGOLAN VINCENTIUS HALOMOAN dan SOETARSIH JOSEPHINE DARWIN diubah/ diganti menjadi ANASTASIA VENNY JUMITA NAINGGOLAN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak